Abstract: Study represented a set of event influencing conducive students as a learning centre process which is learned by student. The effort by teacher needs in better the core important exploiting of study media as one of the technological concept of study. Applying of technological concept of study to increase study effectiveness and efficiency. Constructive student media expected to use as many as possible its appliance [of] him to perceive, hearing, feeling, diffusing, involving, and in the end of having a number of knowledge, attitude, and skill as a learning result. Operationally learning directs in concerned of activities of study in school so that a qualified teacher has a positive attitude to study technology specially in exploiting of media in the course of study. Research sampled a number of 38 class teachers have been taken with technique of porpusive sampling. The data was analysed by using descriptive analysis and inferensial. Result of research showed (1) most teachers of SD have the positive attitude toward the learning technology, (2) there is a significant relationship between the learning attitude of studying technology and exploiting of media in study. Learning attitude toward technology study gave the positive influence which is significant toward the exploiting of media in the process of study in elementary school.
Kata Kunci: Sikap, Teknologi Pembelajaran, Media, Pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang kompleks karena kegiatan pembelajaran menyangkut proses penciptaan lingkungan, baik yang dilakukan guru maupun siswa agar terjadi proses belajar. Penciptaan lingkungan dalam belajar meliputi penataan nilai-nilai dan kepercayaan yang akan diupayakan tercapai. Upaya guru dalam menciptakan lingkungan agar terjadi proses belajar. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa pengajaran adalah penciptaan lingkungan agar mempengaruhi
Nurhinda Bakkidu adalah dosen Universitas Negeri Makassar
siswa untuk aktif belajar, jadi penekanan di sini adalah aktivitas siswa untuk belajar.
Upaya pengajaran (dalam penelitian ini dipakai istilah pembelajaran) merupakan upaya membelajarkan siswa, menurut Degeng (1993) ungkapan pembelajaran lebih tepat menggambarkan upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar siswa, di samping itu ungkapan pembelajaran memiliki makna yang lebih dalam untuk mengungkap hakekat perencanaan (disain) upaya membelajarkan siswa.
Walaupun inti dari pembelajaran adalah siswa belajar, namun guru memegang peranan sentral dalam upaya pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu guru perlu mencari terobosan baru yang bersifat inovatif sebagai upaya pembaharuan mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di mana syarat-syarat kehidupan modern dalam pendidikan adalah sifat efektif dan efisien. Semua itu ditentukan oleh sifat kreativitas seorang guru dalam melaksanakan tugasnya, terutama pada proses pembelajaran di kelas, seperti pemanfaatan penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan, teknologi modern, teknologi pendidikan pada umumnya dan teknologi pengajaran pada khususnya, serta pemanfaatan/penggunaan berbagai macam sumber belajar dan media sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran.
Salah satu upaya yang paling praktis dan realitas dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar para siswa sebagai indikator kualitas pendidikan adalah perbaikan dan penyempurnaan sistem pembelajaran. Upaya tesebut diarahkan kepada kualitas pembelajaran sebagai suatu proses yang diharapkan dapat menghasilkan kualitas hasil belajar yang optimal. Teknologi pembelajaran merupakan salah satu upaya yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Sebagai bagian dari teknologi pendidikan, maka teknologi pembelajaran juga mempunyai pandangan bahwa pendidikan dan pembelajaran itu merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang harus diatur agar mempunyai fungsi yang optimal dalam mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran. Teknologi pembelajaran dapat membawa guru atau pendidik dan para tenaga pendidikan lainnya dalam melaksanakan tugasnya dengan cara-cara atau teknik yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan media atau alat bantu mengajar dengan secara cepat.
Hal ini sejalan dengan penegasan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN, 1988:108) melalui Ketetapam MPR RI Nomor II/MPR/1988, yaitu:
Sarana dan prasaran pendidikan seperti gedung sekolah termasuk ruang perpustakaan, keterampilan, latihan praktek dan laboratorium beserta peralatannya dan media pendidikan serta fasilitas lainnya perlu terus disempurnakan, ditingkatkan dan lebih didayagunakan.
Keberadaan sumber belajar dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khususnya dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran mempunyai peranan penting. Pemanfaatan sumber belajar, khususnya pemanfaatan media dalam proses pembelajaran mempengaruhi pencapaian tujuan instruksional, prestasi belajar siswa, sekaligus berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Rendahnya prestasi belajar siswa disebabkan oleh berbagai faktor, terutama belum dioptimalisasikannya komponen-komponen yang terlibat dalam pendidikan/pembelajaran. Salah satu di antaranya ialah pemilihan dan pemnfaatan media pendidikan secara tepat. Namun demikian perlu disadari bahwa keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan/pembelajaran tidak terlepas dari kerja sama keseluruhan komponen sistem pendidikan/pembelajaran.
Rendahnya kualitas pendidikan antara lain ditandai dengan rendahnya prestasi belajar yang telah dicapai oleh siswa. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya prestasi belajar siswa, antara lain kurangnya motivasi belajar, kurangnya minat belajar, kurangnya respon siswa terhadap materi pelajaran, teknik penyampaian materi yang kurang menarik, serta kurang berkualitasnya guru dalam mengajarkan materi tersebut.
Dalam konteks pendidikan formal, kegiatan utama guru adalah melakukan kegiatan proses pembelajaran. Oleh karena itu proses pembelajaran harus mendapat perhatian utama dalam kegiatan pendidikan. Apabila proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik, maka pencapaian hasil belajar akan baik pula, yang pada akhirnya kualitas pendidikan pun dapat meningkat. Hal ini dapat tercipta jika pendidikan itu mendapat penanganan secara seksama dari pihak-pihak yang terkait di dalamnya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Soetinah Soewondo (1987:2) bahwa:
Rendahnya mutu pendidikan disebabkan oleh pemrosesan pendidikan yang kurang mendapat penanganan secara seksama. Mutu pendidikan itu hanya mungkin meningkat jika pemrosesan (proses pembelajaran) juga mendapat pembenahan yang seksama.
Kemudian Umar Tirtaraharja(1994:45) mengatakan pula bahwa:
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan.
Lebih lanjut Soetinah Soewondo (1987) mengatakan,…….”bahwa dalam rangka menghadapi masalah yang kompleks dalam bidang pendidikan salah satu jawabannya adalah melaksanakan inovasi teknologi instruksional”.
Pernyataan yang serupa pula dikemukakan oleh Lily Rompas (1987:16) yaitu:
Penggunaan-penggunaan konsep teknologi pendidikan yang komprehensif, aspek alat dan metode yang berinteraksi dengan aspek software atau perangkat lunak serta perangkat keras atau hardware untuk memecahkan masalah makro dan mikro adalah sangat ideal.
Selanjutnya Widodo (1989:11) menyatakan bahwa:
Penerapan teknologi pendidikan adalah untuk memperoleh nilai tambah bagi kegiatan pendidikan dengan tercapainya salah satu sasaran antara lain: (1) mengajar lebih efektif; (2) pelajar lebih mudah menyerap pelajaran; (3) waktu lebih pendek; (4) populasi sasaran lebih besar; (5) mutu hasil didik lebih dipertanggung jawabkan; (6) mutu hasil didik lebih baik, tujuan pendidikan dapat ditingkatkan.
Dari uraian tersebut di atas memberikan gambaran bahwa permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia dewasa ini hanya mungkin diatasi jika konsep teknologi pendidikan, khususnya teknologi pembelajaran diterapkan dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu bentuk konsep teknologi pembelajaran adalah pemanfaatan atau penggunaan media sebagai sumber belajar dan alat bantu dalam proses pembelajaran. Karena dalam proses pembelajaran aktivitas anak perlu dirangsang, maka perlu disediakan media pembelajaran untuk membantu siswa dalam memahami hal-hal yang bersifat abstrak, membangkitkan perhatian siswa dan minat belajar siswa, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
Pemanfaatan media pengajaran pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengajaran. Dengan bantuan media, siswa diharapkan menggunakan sebanyak mungkin alat inderanya untuk mengamati, mendengar, merasakan, meresapi, menghayati dan pada akhirnya memiliki sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai hasil belajar.
Belajar dengan menggunakan indera pandang dan dengar tentu berbeda hasilnya dibanding jika siswa hanya belajar dengan menggunakan indera pandang atau indera dengar saja. Sehingga semakin bervariasi penggunaan media sebagai alat bantu mengajar, akan semakin besar kemungkinannya pembelajaran itu berhasil mencapai tujuan. Jadi pemanfaatan media secara tepat akan berpengaruh positif terhadap proses pembelajaran, yang pada akhirnya ikut mempengaruhi hasil belajar siswa.
Oleh karena itu, sebagai upaya pembaharuan proses pembelajaran di sekolah, maka seorang guru dipersyaratkan mempunyai pandangan atau pendapat yang positif terhadap bagaimana menciptakan situasi dan kondisi belajar yang diharapkan. Karena secara operasionalnya gurulah yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran di sekolah. Tugas guru memang sangatlah kompleks, sehingga mereka dituntut untuk menguasai sejumlah ilmu pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan. Guru harus memiliki kemampuan profesional dalam tugasnya dengan menerapkan konsep teknologi pembelajaran dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan/pembelajaran. Dalam teknologi pembelajaran, pemecahan masalah itu berupa komponen sistem instruksional yang telah disusun dalam fungsi desain dan seleksi, dan dalam pemanfaatan dikombinasikan sehingga menjadi sistem instruksional yang lengkap. Komponen-komponen tersebut meliputi: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar atau lingkungan. Namun dari sejumlah komponen tersebut, yang akan menjadi obyek penelitian adalah sikap guru terhadap teknologi pembelajaran dan pemanfaatan media atau alat bantu dalam proses pembelajaran. Karena seorang guru tentunya mempunyai pandangan tersendiri berdasarkan tanggapan, perasaan, penilaian terhadap teknologi pembelajaran, serta pemanfaatan media atau pemanfaatan media dalam proses pembelajaran.
Jika guru mempunyai sikap positif terhadap teknologi pembelajaran, maka akan memberikan nilai tambah bagi guru dalam hal mendesain program pembelajaran secara lebih sempurna, memanfaatkan, sumber belajar, mendayagunakan media pembelajaran secara optimal, mengelola kegiatan pembelajaran dan sebagainya yang pada akhirnya akan membantu mengatasi masalah pendidikan khususnya proses dan hasil pembelajaran siswa.
Bertolak dari pemikiran di atas maka rumusan masalah penelitian ini adalah; (1) bagaimanakah sikap guru-guru terhadap teknologi pembelajaran?; dan (2) apakah ada hubungan yang signifikan antara sikap guru terhadap teknologi pembelajaran dengan pemanfaatan media dalam proses pembelajaran?.
Ruang Lingkup Teknologi Pembelajaran
Sebelum dikemukakan lebih jauh mengenai ruang lingkup atau kawasan teknologi pembelajaran, maka terlebih dahulu dikemukakan ciri-ciri utama dari teknologi pembelajaran. Adapun ciri-ciri teknologi pembelajaran adalah: (1) dikembangkan dan dilaksanakan secara sistematis; (2) memanfaatkan dan mendayagunakan komponen-komponen sistem instruksional secara efektif dan efisien; (3) mementingkan siswa sebagai subjek didik.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, maka teknologi pembelajaran dalam keseluruhan kegiatannya bertujuan untuk: (1) meningkatkan fungsi dan peran komponen-komponen sistem instruksional seperti guru, pesan, bahan, peralatan, teknik, lingkungan dan sebagainya untuk memecahkan masalah-masalah kependidikan; (2) meningkatkan fungsi pengembangan instruksional seperti riset teori, desain, produksi, logistik dan sebagainya untuk menganalisis masalah, merancang, melaksanakan dan menilai upaya pemecahan masalah-masalah kependidikan; (3) meningkatkan fungsi manejemen instruksional, baik manajemen personil maupun manajemen organisasinya untuk mengkoordinasikan salah satu atau beberapa fungsi yang telah disebutkan di atas.
Jika dikaji lebih mendalam mengenai ciri-ciri dan tujuan teknologi pembelajaran di atas, jelaslah bahwa kehadiran teknologi pembelajaran dalam dunia pendidikan adalah karena adanya dorongan-dorongan tertentu. Adapun hal-hal yang mendorong dikembangkannya teknologi pembelajaran adalah sebagai berikut: (a) adanya siswa atau peserta didik yang memerlukan bantuan dalam belajar sesuai dengan kemampuannya, kebutuhannya, kondisinya dan tujuannya; (b) sumber-sumber tradisonal sudah tidak mencukupi lagi kebutuhan pendidikan, oleh karena itu, perlu dikembangkan dan dimanfaatkannya sumber-sumber belajar baru; (c) adanya komponen-komponen sistem instruksional berupa pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan lingkungan yang perlu didayagunakan agar dapat mencapai tujuan pembelajaran secara efektitif dan efisien; (d) adanya kegiatan sebagai suatu sistem dalam mengembangkan sumber-sumber belajar sebagai komponen sistem instruksional yang bertolak dari suatu teori tertentu dan hasil penelitian, kemudian dirancang, diproduksi, disajikan, digunakan, dinilai untuk disempurnakan, kemudian disebarkan; (e) adanya kegiatan belajar yang memanfaatkan sumber belajar sebagai komponen sistem instruksional, serta lembaga atau instansi yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut sehingga perlu dikelola dengan baik agar kegiatan tersebut lebih berdaya guna.
Kelima latar belakang tersebut, secara konseptual merupakan gejala bidang garapan teknologi pembelajaran, sekaligus latar belakang diterapkannya konsep teknologi pembelajaran. Berikut ini akan dikemukakan secara singkat gerakan yang mendasari terwujudnya bidang dan konsep teknologi pembelajaran seperti yang ada sekarang. Pertama adalah lahirnya konsep alat bantu visual (visual aid) dalam pembelajaran. Kedua adalah penggunaan alat bantu visual dalam pembelajaran berkembang dalam audio visual aid. Kemudian yang ketiga adalah dengan dimasukkannya prinsip-prinsip komunikasi dalam pembelajaran, dengan demikian maka tekanan tidak lagi diletakkan pada benda atau bahan pelajaran dalam bentuk audio visual, tetapi dipusatkan kepada keseluruhan proses komunikasi informasi/pesan (massage) dari sumber (source), yaitu guru, kepada penerima (receiver), yaitu siswa. Keempat adalah masuknya ilmu pengetahuan prilaku kepada teknologi pembelajaran. Kelima adalah perkembangan konsep teknologi pembelajaran dari komunikasi audio visual menuju ke pendekatan sistem dalam pembelajaran, dan akhirnya lahirlah konsep teknologi pembelajaran seperti yang ada sekarang.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa teknologi pembelajaran pada pokoknya mempunyai lima jenis kegiatan yaitu: (1) menganalisis masalah dan merumuskan masalah; (2) merancang pemecahan masalah; (3) mengembangkan pemecahan masalah; (4) uji coba, penilaian dan revisi pemecahan masalah, dan (5) penerapan dan pengendalian pemecahan masalah.
Kelima jenis kegiatan tersebut apabila dilaksanakan secara maksimal, maka penerapan teknologi pembelajaran akan tampak dengan adanya ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri itu sekaligus menjadi ruang lingkup garapan teknologi pembelajaran itu sendiri, sehingga dapat dijadikan acuan untuk mengukur sampai sejauh mana teknologi pembelajaran itu diterapkan. Adapun ciri-ciri yang tampak sebagai manifestasi dari penerapan teknologi pembelajaran adalah sebagai berikut: (a) adanya sumber-sumber baru berupa orang, pesan, bahan, peralatan, teknik, dan lingkungan, serta dimanfaatkan sumber-sumber tersebut sehingga memungkinkan siswa belajar secara terarah dan terkendali; (b) dilaksanakannya fungsi pengembangan instruksional meliputi penelitian, perencanaan, produksi, seleksi, logistik, penyebaran, penilaian dalam proses pengadaan dan pemanfaatan sumber belajar; (c) dilaksanakannya fungsi pengelolaan atas organisasi dan personil yang melaksanakan salah satu fungsi atau beberapa fungsi yang telah dikemukakan di atas; (d) adanya spesifikasi untuk memproduksi komponen sistem instruksional; (e) tersedianya produk-produk spesifik dalam bentuk prototipe atau yang sedang diuji coba untuk produksi massal; (f) dilaksanakannya evaluasi untuk desain, yaitu untuk menilai keefektifan sumber belajar/komponen sistem instruksional guna mencapai tujuan; (g) dilaksanakannya evaluasi untuk produksi,yaitu untuk menilai diterima tidaknya hasil-hasil (komponen sistem instruksional) yang sudah dibuat berdasarkan standar produksi; (h) dilaksanakannya evaluasi untuk evaluasi, yaitu menciptakan model-model evaluasi; (i) dilaksanakannya evaluasi untuk selesai, yaitu menilai diterima tidaknya hasil yang sudah dicapai untuk tujuan tertentu; (j) dilaksanakannya evaluasi guna pemanfaatan, yaitu menilai diterima tidaknya hasil yang dicapai untuk memenuhi tujuan belajar dalam penggunaan sebenarnya; (k) tersedianya komponen sistem instruksional yang tersusun, tersimpan, terklasifikasi, terkatalogkan, tersusun jadwalnya, terdistribusi, teroperasikan, terpelihara, dan diperbaiki; (l) adanya kegiatan membawa siswa berhubungan dengan komponen sistem instruksional untuk memberi kemudahan siswa dalam belajar; (m) adanya penyebaran informasi tentang teknologi pembelajaran.
Dari ciri yang merupakan realisasi diterapkannya teknologi pembelajaran tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya ruang lingkup teknologi pembelajaran itu dapat dibagi menjadi tiga, yaitu ruang lingkup makro, ruang lingkup meso, dan ruang lingkup mikro. Ruang lingkup makro teknologi pembelajaran meliputi produk-produk normatif atau kebijaksanaan nasional mengenai pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran. Dalam hal ini nilai teknologi pembelajaran tergantung kepada kebijaksanaan nasional tentang pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran. Kebijaksanaan sistem pembelajaran, kurikulum ketenagaan pendidikan dan seterusnya.
Sedangkan ruang lingkup meso menyangkut ketentuan-ketentuan yang menyangkut kebijakan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dan pembelajaran dalam ruang lingkup propinsi /daerah. Di sini nilai teknologi pembelajaran tergantung pada kualitas kepemimpinan dan pengelolaan pendidikan dan pembelajaran pada tingkat propinsi dan daerah. Kemudian ruang lingkup mikro teknologi pembelajaran adalah terbatas ruang lingkup lembaga atau sekolah, yaitu pada pelaksanaan proses pembelajaran dengan memanfaatkan jasa teknologi pembelajaran. Di sinilah kunci nilai tambah teknologi pembelajaran tergantung dari ujung tombak pelaksana pendidikan dan pembelajaran yaitu guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Sikap Guru terhadap Teknologi Pembelajaran
Banyak ahli mendefinisikan sikap bahwa “attitudes are predispositions” karena sikap dipandang sebagai suatu variabel yang laten dan mendasar, yang dianggap memberi bimbingan dan pengaruh kepada tingkah laku. Seperti halnya dengan Thurstone dkk (Saparinah Sadil, 1982) mengemukakan bahwa:
Sikap sebagai suatu tingkatan afek, baik itu bersifat positif maupun negatif dalam hubungannya dengan objek-objek psikologik. Afek positif yaitu afek senang. Dengan demikian adanya sikap menerima atau setuju, sedangkan afek negatif adalah sebaliknya yaitu adanya sikap menolak atau tidak senang.
Sikap adalah, Suatu predisposisi atau kecenderungan untuk melakukan suatu respon dengan cara-cara tertentu terhadap dunia sekitarnya baik berupa individu-individu maupun objek-objek tertentu.
Krech Crutchfield dan Ballachy (1962) memberikan definisi sikap sebagai berikut “Attitude is an enduring system of positive or negative evaluations, emotional feeling. And pro or con action tendencies with respect to social objects”.
Dari definisi tersebut di atas nampak adanya persamaan-persamaan dan tidak bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya bahkan saling menjelaskan dan melengkapi.
Berdasarkan pendapat Krech Crutchfield dan Ballachy (1962) bahwa sikap sebagai suatu sistem yang bersifat relatif terdiri dari tiga komponen, yakni pengertian dan pemahaman (cognition) perasaan (feelings) dan kecenderungan bertindak (action tendencies). Setiap komponen mempunyai fungsi tertentu tetapi tetap merupakan satu sistem yang keluar sebagai satu kesatuan (sikap). Komponen kognisi berhubungan erat dengan pertimbangan rasional dan atau tanggapan-tanggapan logis terhadap sasaran atau objek sikap (setuju atau tidak setuju). Komponen afeksi berhubungan dengan perasaan emosional (senang atau tidak senang) terhadap sasaran, dan komponen konasi berhubungan erat dengan bagaimana kecenderungannya bertindak terhadap sasaran. Ketiga komponen inilah yang akan membentuk sikap seseorang yang akan berbeda sikap orang yang satu dan lainnya. Perbedaan sikap seseorang terhadap objek yang sama disebabkan adanya perbedaan-perbedaan dalam persepsi/tanggapan motivasi, keinginan, dan kebutuhan serta tujuan yang ingin dicapai seseorang.
Pembelajaran adalah penciptaan lingkungan agar mempengaruhi siswa untuk aktif belajar ( Gagne dan Briggs 1979) Inti pembelajaran adalah upaya membelajarkan siswa Degeng: dan Miarso, 1993:2) . Dalam hal ini guru memegang peranan sentral dalam upaya pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu guru perlu mencari terobosan baru yang bersifat inovatif sebagai upaya pembaharuan dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembelajaran. Salah satu upaya yang paling praktis dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa adalah penerapan teknologi dalam proses pembelajaran. Lily Rompas (1987:16) mengemukakan bahwa:
Penggunaan-penggunaan konsep teknologi pendidikan yang komprehensif, aspek alat dan metode yang berinteraksi dengan aspek software atau perangkat lunak serta perangkat keras atau hardware untuk memecahkan masalah makro dan mikro adalah sangat ideal. Salah satu bentuk konsep teknologi pembelajaran adalah pemanfaatan media sebagai sumber belajar dan alat bantu dalam proses pembelajaran.
Pemanfaatan media pembelajaran pada hakekatnya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Dengan bantuan media siswa diharapkan menggunakan sebanyak mungkin alat inderanya untuk mengamati, mendengar, merasakan, meresapi, menghayati, dan pada akhirnya memiliki sejumlah pengetahuan, sikap, dan keterampilan sebagai hasil belajar. Secara operasional gurulah yang terlibat langsung dalam pelakasaan pembelajaran di sekolah sehingga seorang guru dipersyaratkan mempunyai sikap positif terhadap teknologi pembelajaran khususnya dalam pemanfaatan media dalam proses pembelajaran. Namun di lapangan pandangan, persepsi sikap, tanggapan, perasaan serta penilaian guru terhadap teknologi pembelajaran, serta pemanfaatan media dalam proses pembelajaran masih beragam.
Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa (Miarso, 1986). Menurut Gerlak (Achsin 1986) bahwa media pendidikan dikalsifikasi dalam lima kategori yaitu: (1) benda asli dan manusia; (2) gambar-gambar; (3) benda-benda yang didengar; (4) benda-benda cetakan; dan (5) benda-benda yang dipamerkan.
Fungsi media menurut Sadiman (1990:16): (1) memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistik; (2) mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera; (3) mengatasi sikap pasif siswa; (4) memberikan perangsang yang sama, mempersamakan pengalaman, dan menimbulkan persepsi yang sama.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa dengan memanfaatkan media pembelajaran dapat meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelaksanaan pembelajaran di mana pada akhirnya akan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Hipotesis dalam penelitian ini adalah “ada hubungan yang signifikan antara sikap guru terhadap teknologi pembelajaran dengan pemanfaatan media dalam proses pembelajaran pada di SD”.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bagaimana sikap guru terhadap teknologi pembelajaran di SD; (2) untuk mengetahui apakah terdapat hubungan yang signifikan antara sikap guru terhadap teknologi pembelajaran dengan pemamfaatan media dalam proses pembelajaran di SD.
METODE
Penelitian ini terdiri dari dua variabel yakni variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas adalah sikap guru terhadap teknologi pembelajaran (X) dan variabel terikat adalah pemanfaatan media dalam proses pembelajaran (Y)
Populasi penelitian adalah semua guru SD Negeri Bawakaraeng Kota Makassar berjumlah 44 orang. Sampel berjumlah 38 orang yang diperoleh dengan teknik proposive sampling dalam artian bahwa yang dijadikan sebagai sampel adalah semua guru kelas.
Instrumen penelitian yang digunakan adalah: (1) angket untuk memperoleh data tentang sikap guru terhadap teknologi pembelajaran. (2) observasi digunakan untuk memperoleh data tentang kemampuan guru memanfaatkan media pembelajaran. Data yang sudah terkumpul akan dianalisis dengan teknik analisis deskriptif untuk menggambarkan sikap guru terhadap teknologi pembelajaran sedangkan dalam menguji hipotesis akan digunakan teknik korelasi Product Moment.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) sebagian besar (87,26%) guru-guru mempunyai sikap positif terhadap teknologi pembelajaran; (2) ada hubungan yang signifikan antara sikap guru terhadap teknologi pembelajaran dengan pemanfaatan media dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain sikap guru terhadap teknologi pembelajaran memberi pengaruh positif yang signifikan terhadap pemanfaatan media dalam peoses pembelajaran di SD.
Saran
Dengan ditemukannya faktor sikap guru memberikan sumbangan positif sebesar 91,20% terhadap pemanfaatan media dalam proses pembelajaran di SD, maka disarankan agar variabel ini dapat menjadi perhatian utama dalam hal pemanfaatan media dalam pembelajaran. Jika ingin meningkatkan atau mengefektifkan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Disarankan pula bahwa sekolah dapat menyediakan media pembelajaran sesuai yang dibutuhkan dalam pembelajaran, demikian pula kesediaan guru-guru untuk membuat media rancang sederhana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
DAFTAR RUJUKAN
Achsin, Amir. 1986. Media Pendidikan Dalam Proses Belajar Mengajar. Ujung pandang: IKIP Ujung Pandang.
Degeng I Nyoman Sudana, Miarso, Y, 1993. Disain Pembelajaran: Teori ke Terapan. Malang: FPS IKIP Malang.
Krech dan Crutchfield . 1962. Individual in Society. New York: MacCraw-Hill Book Company Inc.
Miarso Yusufhadi. 1986. Teknologi Komunikasi Pendidikan .Jakarta:: Rajawali Pers.
Rompas, Lily. 1987. Revolusi konseptual Teknologi pendidikan. Ujung Pandang: FIP IKIP Ujung Pandang.
Sadiman, Arief S dkk. 1990. Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Seri Pustaka Teknologi Pendidikan No.6. Jakarta: Pustekom Dikbud dan C.V. Rajawali.
Saparinah. 1982. Psikologi Sosial. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Soewondo, Soetinah. 1987. Psikologi Pendidikan dan Teknologi Instruksional. Ujung Pandang: FIP IKIP.
Widodo. 1989. Produk Teknologi Maju Sebagai Media Pembelajaran. Jakarta.
Tirtaraharja, Umar. 1994. Pendayagunaan Media Pengajaran Dalam Meningkatkan Kualitas Pengajaran. Malang: Makalah Seminar IPTPI.

0 komentar:
Posting Komentar