Guru merupakan suatu profesi yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Guru sebagai jabatan fungsional harus profesional. Pengertian profesional erat kaitannya dengan keahlian dan keterampilan yang telah dipersiapkan melalui proses pendidikan dan pelatihan khusus dalam bidangnya. Dengan demikian guru selalu dituntut untuk terus mengembangkan profesinya.Guru yang profesional disyaratkan untuk memiliki kompetensi tertentu, selain kompetensi menyampaikan pembelajaran di depan kelas.
Untuk memahami pengertian kompetensi guru, kita terlebih dahulu mengetahui tentang pengertian kompetensi itu sendiri. Menurut W.Robert Houston, yang dikutip langsung oleh NY,Rostiyah N.K.(1989:4) mengemukakan pengertian kompetensi sebagai “Competence” Ordinarly is defined as “adequacy for task” or as of require knowledge, skill and abilities”. Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.
Cooper (dalam Nana Sudjana;1989) mengemukan empat kompetensi Guru, yaitu :
a. Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.
b. Mempunyai sikap yang tepat tentang diri-sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang dibinanya.
c. Mempunyai pengetahuan,menguasai bidang yang dibinanya.
d. Mempunyai keterampilan teknik mengajar.
Broke and Stone yang dikutip oleh Uzer Usman(2001:14) “Kompetensi merupakan gambaran hakekat kualitatif dan perilaku guru atau tenaga kependidikan yang tampak sangat berarti. Sementara itu Charles E. Johnson Cs dalam Drs.A.Tabrani Rusyan dan Drs.H.ES Hamijaya(1992:11) mengemukakan bahwa “Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Memperhatikan berbagai pendapat pakar pendidikan di atas dapat dirumuskan pengertian kompetensi guru adalah pemilikan pengetahuan, keterampilan, kemampuan dalam proses pembelajaran dan mempunyai perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Kompetensi diperlukan untuk mengembangkan kualitas dan aktivitas tenaga kependidikan.Selain itu,kompetensi guru yang berfungsi sebagai pembina program terpadu dan menyeluruh agar memantapkan fungsinya sebagai pendidik dan pengajar. Guru sebagai ujung tombak terdepan lebih mengetahui kondisi objektif terhadap pelaksanaan proses belajar-mengajar di sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar